Sunday, September 29, 2013

UJI PUBLIK PLPBK PERIGI BARU



Berangkat dari kedudukan, tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum memberikan perhatian yang besar dalam mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas kehidupan serta penghidupan masyarakat, khususnya peningkatan kualitas lingkungan permukiman. Pelaksanaannya dilakukan secara holistik dan terpadu pada tingkat kawasan/lingkungan permukiman melalui pengembangan kegiatan usaha ekonomi masyarakat, pemberdayaan sumber daya manusia, dengan memperhatikan tatanan sosial kemasyarakatan serta penataan prasarana lingkungan dan kualitas hunian.Ketiga bidang garapan tersebut merupakan kesatuan yang saling terkait dgn erat dan dikenal sebagai pendekatan TRIDAYA (yaitu keterpaduan antara pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan yg kita sebut sebagai pembangunan SEL) yang sebenarnya merupakan aktualisasi dari prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) sebagai upaya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengimplementasikan secara nyata kebijakan pembangunan SEL yang mampu peningkatan kualitas lingkungan permukiman adalah melalui pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang berlangsung sejak tahun 1999 hingga kini. Sekarang disebut dengan PNPM Mandiri Perkotaan.

Melalui P2KP, pada tahap pertama dilaksanakan pendampingan awal yang berorientasi untuk membangun pondasi masyarakat berdaya dengan sejumlah kegiatan intervensi dalam hal perubahan Sikap/Prilaku/Cara pandang masyarakat yang bertumpu pada nilai-nilai universal. Pada tahap berikutnya pendampingan lanjut berorientasi untuk membangun transformasi menuju masyarakat mandiri, yang dilakukan melalui sejumlah intervensi pembelajaran kemitraan dan sinergi antara Pemerintah, Masyarakat dan Kelompok peduli setempat serta kegiatan membangun kemitraan (channelling program) dengan berbagai pihak sebagai upaya untuk mengakses berbagai peluang dan sumber daya yang dibutuhkan masyarakat.Selanjutnya, transformasi masyarakat mandiri menuju masyarakat madani dilakukan melalui intervensi untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam pengembangan kualitas lingkungan permukiman yang berkelanjutan (sustainability development) di wilayahnya.

Untuk mencapai pembangunan permukiman yang berkelanjutan ditempuh tiga jalur sebagai berikut (1) Orientasi pada perubahan perilaku (attitude), (2) Orientasi pada Pengelolaan oleh masyarakat sendiri (self community management), serta (3) Orientasi pada inovasi dan kreativitas masyarakat (entrepreneurship).

Dengan demikian, P2KP yang pada awalnya diperkenalkan melalui skema ‘proyek’ diharapkan di tingkat masyarakat dan pemerintah daerah akan mampu dikembangkan menjadi skema ‘program’ untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, tertib, selaras, berjatidiri dan lestari menuju masyarakat yang sejahtera.
Terwujudnya tatanan masyarakat yang hidup secara harmonis (living in harmony) dalam lingkungan yang aman, tertib, sehat, selaras dan lestari dengan menjunjung nilai-nilai budaya lokal adalah cita-cita tentang peradaban masyarakat perkotaan ke depan.

Pengembangan komunitas menuju tatanan masyarakat Madani merupakan upaya untuk membantu penghuninya bertanggung jawab membangun hubungan-hubungan dengan komunitas yang lebih luas dan bahkan dengan lingkungan permukiman mereka secara harmonis.
Pengembangan komunitasnya diawali dengan memperkokoh perilaku masyarakat yang berbasis nilai-nilai universal (kebersamaan, kekeluargaan, kerelawanan, kejujuran, dll) yang mendasari nilai-nilai kearifan lokal sebagai modal sosial yang memperkuat tatanan komunitas dengan saling mempererat sesama anggota masyarakat, sehingga terwujud budaya yang menjunjung etika, menghormati hukum dan peraturan, menghormati hak-hak warga lainnya, tertib, bersih, sehat dan produktif. Dalam perilaku masyarakat seperti demikian, maka masyarakat telah mampu menciptakan pengaturan ketertiban dan keamanan lingkungan serta pengaturan kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Selanjutnya upaya pengembangan komunitas juga dilakukan dengan terus memperkokoh model kepemimpinan kolektif berbasis nilai (BKM/LKM) yang mampu mendorong UP-UP untuk terus mengembangkan kapasitasnya sehingga mampu menjadi pusat pelayanan masyarakat (community services center) di bidang sosial ekonomi dan lingkungan.

Kapasitas UP-UP (sosial, ekonomi dan lingkungan) yang mampu menjadi pusat pelayanan masyarakat pada prinsipnya merupakan pondasi yang kokoh bagi kondisi tatanan kehidupan masyarakat yang mampu mengelola dan menyelenggarakan pembangunan sosial-ekonomi masyarakatnya serta mampu mengelola pembangunan lingkungan permukiman mereka secara mandiri, termasuk mampu mengakses berbagai sumberdaya yang mungkin didapat sehingga dinamika pembangunan di masyarakat dapat terus berlangsung. Artinya, masyarakat mampu memenuhi dan mengelola kebutuhan mereka sendiri (community management).

Dalam lingkungan permukiman dengan tatanan masyarakat seperti ini (community management), akan membuka peluang tumbuh suburnya daya inovasi dan kreativitas masyarakat (enterpreneurship) untuk mendayagunakan sumber daya yang dimiliki menuju kehidupan yang harmonis, baik kehidupan sosial, pertumbuhan ekonomi maupun lingkungan permukiman yang sehat, produktif, berjati diri dan berkelanjutan Pembangunan berkelanjutan seperti tersebut diatas hanya mungkin bila terjadi sinergi antara masyarakat dan pemerintah dari mulai tingkat kelurahan sampai dengan nasional sehingga perencanaan mikro oleh masyarakat dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan makro pembangunan bangsa.

Sesuai dasar pemikiran tersebut, maka masyarakat yang telah mencapai tingkatan masyarakat mandiri (yang dalam hal ini dapat direpresentasikan oleh BKM/LKM), perlu dikembangkan lebih lanjut agar mampu menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan dan mitra kerja pemerintah dalam mewujudkan kualitas lingkungan permukiman yang sehat, tertib, selaras, berjatidiri dan lestari.

Khusus untuk Kelurahan Perigi Baru sebagai salah satu kelurahan yang telah mendapatkan award program PLPBK dan telah berjalan sejak akhir tahun lalu maka kini sebagai suatu proses yang harus dilaksanakan dari serangkaian kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelumnya yaitu penyusunan RPLP (Rencana Penataan Lingkungan Permukiman) dan RTPLP (Rencana Tindak Penataan Lingkungan Permukiman) yang sudah berhasil disusun dengan melibatkan masyarakat Perigi Baru yang tergabung dalam BKM Citra Parigi Mandiri maka kami selanjutnya berdasarkan hasil rapat lengkap dengan Faskel, TIPP, TAPP, koordinator BKM, pokja-pokja dan anggota BKM serta dengan berkoordinasi dengan Korkot Tangerang Selatan telah dihasilkan keputusan untuk menyelenggarakan Uji Publik dari dokumen RPLP dan RTPLP.







No comments:

Post a Comment