Dokumen Rencana Penataan Lingkungan
Permukiman (RPLP) Kelurahan Perigi Baru merupakan salah satu produk yang
dihasilkan dalam Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas
(PLPBK)/Neighbourhood Development (ND). Program ini didanai oleh Islamic
Development Bank (IDB) melalui Project P2KP Advance.
Keseluruhan kegiatan dalam program ini melibatkan masyarakat sebagai
pelaku utama pembangunan. Masyarakat yang tergabung dalam Tim Inti Perencanaan
Partisipatif (TIPP) dan Pokja secara sukarela terlibat dari mulai proses input data melalui
kegiatan Pemetaan Swadaya, penentuan visi kelurahan, pembuatan maket kelurahan, identifikasi dan analisis
permasalahan serta pemecahan solusi. Setiap hasil tahapan kegiatan dirumuskan
dalam Rembug Warga yang melibatkan perwakilan dari seluruh warga masyarakat.
Dokumen RPLP ini merupakan pedoman bagi masyarakat untuk melaksanakan
pembangunan/perbaikan lingkungan kelurahan sampai 5 (lima) tahun yang akan
datang yaitu tahun 2017. Selain itu, dokumen ini merupakan acuan bagi kegiatan
perencanaan tata ruang yang lebih detail. Salah satu keluaran yang
dihasilkan dari dokumen RPLP yaitu
lokasi prioritas pembangunan fisik yang perencanaan lebih detailnya akan dijabarkan
dalam Rencana Tindak Penataan Lingkungan Permukiman (RTPLP). Lokasi prioritas
ini merupakan pilihan warga masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan yang
sangat mendesak untuk diselesaikan.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran pembuatan
dokumen ini. Semoga dapat bermaslahat untuk kepentingan umat dan dapat
mewujudkan visi “Perigi Baru Beriman”.
No comments:
Post a Comment