Sunday, September 29, 2013

RTPLP Kelurahan Perigi Baru



Dokumen Rencana Tindak Penataan Lingkungan Permukiman (RTPLP) Kelurahan Perigi Baru merupakan salah satu produk yang dihasilkan dalam Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK)/Neighbourhood Development (ND). Program ini didanai oleh Islamic Development Bank (IDB) melalui Project P2KP Advance. Keseluruhan kegiatan dalam program ini melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Masyarakat yang tergabung dalam Tim Inti Perencanaan Partisipatif (TIPP) dan Pokja secara sukarela  terlibat dari mulai proses input data melalui kegiatan Pemetaan Swadaya, penentuan visi kelurahan, pembuatan maket kelurahan, identifikasi dan analisis permasalahan serta pemecahan solusi. Setiap hasil tahapan kegiatan dirumuskan dalam Rembug Warga yang melibatkan perwakilan dari seluruh warga masyarakat. Dokumen RTPLP ini kelanjutan dari dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) yang merupakan pedoman bagi masyarakat untuk melaksanakan pembangunan/perbaikan lingkungan kelurahan sampai 5 (lima) tahun yang akan datang yaitu tahun 2017. Selain itu, dokumen ini merupakan acuan bagi kegiatan perencanaan tata ruang yang lebih detail. Salah satu keluaran yang dihasilkan dari dokumen RTPLP  yaitu lokasi prioritas yang berada di zona 4 meliputi RW 05 dan RW 06. Sebagai realisasi fisik, di wilayah ini akan ada penanganan revitalisasi Kali Baru  menjadi salah satu sub pusat pelayanan yaitu pelayanan wisata, olahraga, perdagangan dan jasa dan pendidikan.Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran pembuatan dokumen ini. Semoga dapat bermaslahat untuk kepentingan umat dan dapat mewujudkan visi “Perigi Baru Beriman”. 

No comments:

Post a Comment